Liputan6.com, Jakarta - Kepala Keamanan Kalijodo Aziz, meminta Pemprov DKI Jakarta adil saat menertibkan kawasan bantaran kali. Jangan hanya Kalijodo, mal besar pun berada di bantaran kali.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah ada mal besar yang dibangun di atas jalur hijau. Bila ada perubahan peruntukan lahan sebelum dirinya memimpin, bukanlah tanggung jawab dia.
"Silakan lihat aja. Kalau kita membangun, enggak mungkin ada sertifikat bangun mal kalau itu di atas lahan hijau. Season City, Taman Anggrek, kalau soal dulu sudah diubah, saya enggak. Sebelum perda dulu bisa. Tapi sekarang sudah enggak ada. Sekarang sudah ada Rencana Detail Tata Ruang, enggak ada (perubahan)," jelas Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Baca Juga
Permintaan untuk mengembalikan biaya Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sudah dibayar warga ke pemerintah juga dirasa tidak masuk akal. Seharusnya, kata Ahok, mereka yang menduduki tanah negara membayar sewa kepada negara.
"Mana bisa dibalikin? Kita kalau mau balikin boleh, sekarang saya tagih Anda sewa tempat. Anda bisnis lho. Anda mengakui di atas tanah negara kan? Kalau gitu Anda harus bayar sewa dong. Ada hitungan dari Menteri Keuangan," jelas Ahok.
"Kalau pakai tanah negara harus bayar sewa, itu ada hitungannya. Dia mau bayar enggak? Kalau Anda taat pajak, bayar sewa dong tanah negara. Kamu bayar dulu uang sewa lahan negara kamu, baru aku balikin PBB kamu deh kalau boleh," pungkas Ahok.