Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla turut berkomentar mengenai fenomena kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT). Menurut dia, kelompok itu tidak berbahaya selama tidak mempengaruhi orang lain.
"Kita anggap biasa karena kejadian-kejadian itu. Asal bersifat pribadi. Yang salah kalau ini menjadi suatu gerakan untuk mempengaruhi orang lain," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/2/2016).
JK menuturkan, kelompok dengan kelainan seksual di Indonesia masih dihargai. Sebab, tindakan seperti itu tidak dikategorikan sebagai kriminal.
"Kalau di Malaysia yang berbuat sodomi, gay itu bisa masuk penjara. Di Indonesia kan belum ada kasus itu," tegas JK.
Baca Juga
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidiqqie sebelumnya menuturkan, orang-orang yang termasuk sebagai kaum LGBT tidak boleh diperlakukan berbeda. Sebab, mereka juga manusia biasa yang memiliki hak.
Jimly menuturkan, dalam ajaran Islam kaum LGBT sudah ada sejak zaman Nabi Adam.
"LBGT itu sudah ada sejak zaman Nabi Adam. Ini penyakit, harus kita obati, jangan perlakukan mereka seolah-olah bukan manusia," kata Jimly di Jakarta, Rabu 10 Februari lalu.
ICMI, lanjut Jimly, harus turun tangan mengatasi masalah kelainan seksual ini. Caranya bukan dengan menghakimi, tapi mengobati atau memberikan edukasi.
"Kaum cendikia tidak boleh langsung bersikap yes tolak, tidak. Ini manusia, jangan diperlakukan seperti binatang, bahwa itu penyakit harus diobati," tegas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.