Liputan6.com, Jakarta - Di tengah penolakan warga, sosialisasi rencana penggusuran kawasan tempat hiburan malam dan permukiman di Kalijodo, Jakarta Utara terus digencarkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (16/2/2016), Pemprov DKI dibantu TNI-Polri memberikan pemahaman, Kalijodo yang masuk Wilayah Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan kawasan hijau dan akan dikembalikan sesuai fungsinya.
Baca Juga
Terhitung sejak tahun 2002 dan tahun 2010, rencana penertiban dan penggusuran lokasi tersebut tidak pernah tuntas dan masih menyisakan masalah.
Untuk menekan kunjungan pelanggan di kawasan hiburan malam yang ditengarai juga sebagai lokasi perjudian itu, Pemprov DKI akan melakukan pembatasan.
Advertisement
Pemprov DKI akan memasang portal dan hanya mengizinkan warga yang ber-KTP Kalijodo memasuki kawasan itu.
Kawasan itu sudah dikenal sejak tahun 1950-an. Tercatat, di Jalan Kepanduan II yang masuk wilayah Kelurahan Pejagalan, Kecaman Penjaringan, terdapat sekitar 50 Bangunan yang difungsikan sebagai tempat hiburan malam, prostitusi, dan perjudian.