Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima audiensi Panitia Pemekaran Papua Barat Daya. Mereka meminta dukungan pemekaran Papua Barat Daya menjadi provinsi baru di Pulau Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Deklarator Provinsi Papua Barat Daya Andi Asmuruf mengatakan, pemekaran suatu wilayah tidak melanggar undang-undang. Selain itu, dengan adanya pemekaran wilayah, maka Otonomi Khusus (Otsus) Papua dapat berjalan sesuai dengan konstitusi.
"Sudah memasuki 15 tahun, implikasi dari regulasi sesuai dengan TAP MPR dan Undang-Undang Otsus belum berjalan," ujar Andi di ruang kerja Ketua MPR, Selasa (16/2/2016).
Baca Juga
Zulkifli Hasan menyatakan, akan mendiskusikan masalah pemekaran di Papua dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
"Saya nanti akan berbicara dengan Mendagri aspirasi bapak-bapak. Nanti usahakan Gubernur duduk bareng dengan Mendagri. Saya kalau pemekaran Papua saya setuju," ucap Ketua MPR.
Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, secara geografis, Papua sangat luas sehingga perlu pemekaran. "Papua kan luas sekali, sehingga untuk pelayanan pemerintah, pemerataan diperlukan pemekaran," tutur Zulkifli.