Sukses

Segmen 2: Kelanjutan Kasus Jessica hingga Sarang Narkoba di Batam

Masa tahanan Jessica di Polda Metro Jaya akan diperpanjang, hingga operasi narkoba digelar aparat gabungan di Kampung Aceh.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan dikembalikan ke tahanan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSCM Jakarta. Masa tahanan Jessica di Polda Metro Jaya juga akan diperpanjang.

Hingga, operasi besar-besaran digelar aparat gabungan Polisi, BNN dan TNI di kampung Aceh yang terkenal sebagai sarang narkoba di Batam, Kepulauan Riau. Dalam operasi ini petugas menangkap puluhan orang dan menyita puluhan sabu, senjata api, dan berbagai jenis senjata tajam.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.