Liputan6.com, Tangerang - Penyidik KPK menggeledah DPRD Provinsi Banten terkait kasus dugaan suap Perda Bank Banten. KPK juga memeriksa 40 anggota Badan Anggaran DPRD Banten yang diduga menerima suap Bank Banten.
Hingga, Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa penahanan tersangka Jessica Kumala Wongso, mengingat pemberkasan kasus kematian Wayan Mirna Salihin belum rampung. Polda juga siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Advertisement