Sukses

26 TKI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Korea Selatan

Sesampainya di Lounge TKI, puluhan TKI ini langsung didata ulang oleh petugas BNP2TKI.

Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Korea Selatan, tiba di Bandara Soekarno Hatta melalui lounge TKI, Rabu 17 Februari 201. Mereka langsung dijemput petugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Ke-26 TKI ilegal ini tiba sekitar pukul 20.40 WIB dengan penerbangan Korean Air KE 627 Incheon. Sebelum tiba di Lounge TKI, para pekerja yang berkisar usia 27-38 tahun itu terlihat sibuk merapikan koper masing-masing.

Jaket tebal dan sepatu both masih mereka kenakan. Bahkan di antara mereka ada yang terlihat modis dengan rambut dicat pirang yang kemudian ditutup dengan topi hitam.

Ada salah seorang TKI bernama Sutanti Dwi yang menutupi seluruh wajahnya. "Malu mbak, keluarga saya enggak tahu saya ke Korea. Hanya suami saja yang tahu," ungkapnya lirih. Bahkan ada salah seorang TKI yang menangis.

Kedatangan mereka di Bandara Soetta menarik perhatian banyak orang, terutama bagi para pengunjung yang baru tiba dari Korea Selatan atau negara lain.

TKI korban perdagangan orang di Korsel tiba di Bandara Soetta  (Liputan6.com/ Pramitha Tristiawati)

Sesampainya di Lounge TKI, puluhan TKI ini langsung didata ulang oleh petugas BNP2TKI. Kemudian didata lebih lanjut untuk kepentingan pemulangan ke kampung halaman masing-masing.

Sunata (43), Direktur Operasional PT Nurwira Cahaya, Cileungsi yang mendampingi pemulangan tersebut mengatakan, ke-26 TKI ini terdiri 10 orang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Indramayu. Sementara 10 orang lagi berasal dari Lombok.

Kedutaan Besar RI di Seoul mengungkap pengiriman 55 TKI ilegal ke Korsel. Para buruh migran tersebut rencananya akan diselundupkan ke daerah wisata Jeju.

Terungkapnya pengiriman TKI ilegal itu membuat Duta Besar RI untuk Korsel John Prasetio naik pitam. Dia meminta pemerintah pusat bertindak agar tindakan ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.