Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok menawarkan tempat penampungan bagi para pekerja seks komersial (PSK) yang biasa menjajakan diri di kawasan Kalijodo, untuk masuk panti sosial bila enggan beralih ke profesi lain. Menanggapi tawaran tersebut, Dinas Sosial DKI Jakarta menyatakan siap menampung para PSK tersebut.
"Pada prinsipnya kami Dinas Sosial, siap menampung. Menampung PSK untuk direhabilitasi sosial. Jadi bukan Dinas Sosial saja, bahkan Kementerian Sosial pun sudah menyiapkan juga panti untuk menampung para pekerja wanita asusila, semua udah siap menampung," ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos DKI Chaidir, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Ia mengatakan, beberapa panti sosial yang siap menampung PSK Kalijodo di antaranya panti milik Dinas Sosial yakni Panti Sosial Bina Karya Wanita di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, dan Panti Sosial Binakarya milik Kementerian Sosial di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Total yang bisa ditampung dari dua tempat itu sekitar lebih 90 orang," ujar Chaidir.
Baca Juga
Melihat jumlah PSK Kalijodo yang diperkirakan lebih dari 400 orang, Chaidir mengakui tidak semuanya dapat ditampung di panti sosial. Bila perintah menampung para PSK direalisasikan, pihaknya akan lebih dulu mengidentifikasi siapa saja PSK yang serius ingin ditampung panti sosial.
"Nanti kita identifikasi dulu, kan belum tentu dia mau ditampung di pembinaan kita. Mungkin ada yang mau dipulangkan ke kampungnya, ya dipulangkan. Kalau mereka mau ikut pembinaan kita, baru ditampung. kalau di Kemensos bisa menampung 100 lebih," ucap dia.
Masih kata Chaidir, bila para PSK tersebut ditampung di panti sosial, mereka akan mendapatkan pembinaan dan berbagai materi keterampilan yang dapat digunakan bila ingin terjun ke dunia kerja.
"Pembinaan yang dilakukan untuk rehabilitasi sosial, mana kala mereka mau dilakukan pembinaan, kita lakukan pembinaan di panti. Selama 6 bulan pembinaan tersebut dengan berbagai materi. Materi yang pertama diberikan adalah pendidikan keterampilan, berupa pendidikan tata boga, tata busana, jahit menjahit, kemudian juga tata rias," jelas Chaidir.
Selain itu, para penghuni panti sosial akan mendapatkan bantuan modal bila telah mengikuti pelatihan dan pendidikan di panti sosial. "Nanti setelah pendidikan tersebut, mereka akan dibekali modal dari Kementerian Sosial sebesar Rp 5 juta untuk kembali ke kampung halaman," pungkas Chaidir.
Advertisement