Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil dibawa aparat Polres Jakarta Utara. Mantan personel boyband dangdut G4UL ini diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pria.
"Betul, ditangkap tadi pagi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Daniel Bolly Tifaona, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (18/2/2016).
Penangkapan dilakukan pukul 05.30 WIB. Duda Dewi Persik ini dibawa aparat dari apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga
"Ditangkap pas selesai salat," kata mantan Kapolres Metro Bekasi ini.
Penjemputan Saipul Jamil adalah tindak lanjut laporan seorang pria yang menyebut Saipul melakukan tindak pencabulan.
"Saat ini masih diperiksa," kata Bolly.
Sementara itu, Manager Saipul Jamil, Syamsul, belum merespons telepon Liputan6.com terkait penangkapan Ipul, sapaan Saipul Jamil.