Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan surat peringatan pertama atau SP1, sebagai langkah awal pembongkaran kawasan Kalijodo. Warga diberi waktu 7x24 jam untuk meninggalkan kawasan itu.
Para warga pun mau tidak mau harus mengemasi barang-barang mereka.
Pantauan Liputan6.com di lapangan, warga mulai mengemasi barang-barang, seperti kulkas, AC, kasur dan lainnya pada sebuah bak dan mendorong untuk dipindahkan ke tempat sementara.
Lim Novita (43), salah satu warga Kalijodo yang tinggal di RT 05 RW 05, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara mengatakan, mau tidak mau dia harus pindah.
"Belum tahu mau pindah ke mana, rusun yang disediakan jauh dari sekolah anak. Kalau dekat sini enggak apa-apa. Marunda terlalu jauh, sudah hampir 33 tahun di sini," ujar Lim di lokasi.
Baca Juga
Bukan hanya itu, total keluarganya yang jumlahnya 8Â akan sulit tertampung jika hanya mendapat satu petak rusun.
"Kalau pun 2 (petak rusun), apa boleh memelihara anjing? Ini anjingnya mau dikemanakan?" kata dia.
Lim pun menyadari bahwa dirinya beserta keluarga tinggal di lingkungan prostitusi. Meski demikian, hal itu tidak membuatnya terpengaruh. "Kami tak terpengaruh. Jadi memang tergantung diri sendiri," kata Lim.
Rencana penggusuran Kalijodo juga membuat sejumlah pemuda di Kalijodo kehilangan mata pencarian tambahan dari areal parkir.
Namun, mereka harus merelakannya. Kalijodo, di mata pemuda setempat bagai pelangi karena penuh dengan warna jika malam hari. "Selamat tinggal pelangi," ucap salah pria muda sambil berlalu.
Advertisement