Liputan6.com, Jakarta - Staf ahli DPR Dita Aditia Ismawati (27) akhirnya mencabut laporannya terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
Dita mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB. Bersama 3 orang yang mendampingi, Dita yang mengenakan jaket kulit warna coklat langsung masuk ke gedung Bareskrim.
Baca Juga
Tak lama kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB Dita dan 3 orang lainnya keluar dari gedung Bareskrim. Namun, ia tidak mau berkomentar terkait kedatangannya ke Bareskrim Polri.
Advertisement
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto membenarkan bahwa Dita telah mencabut laporan tentang dugaan penganiayaan.
"Dita datang untuk memberikan surat perdamaian, mencabut laporan dan perkaranya tidak dilanjutkan," kata Agus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/2/2016) malam.
Â
Baca Juga
Sebelumnya, Dita melaporkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Penganiayaan dilakukan Masinton pada Kamis (21/1/2016) malam," kata anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Wibi Andrino di Jakarta, Sabtu 30 Januari lalu.
Wibi menjelaskan, kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Cafe Camden Cikini Jakarta Pusat. Kemudian anggota Komisi III DPR itu mengajak korban berkeliling hingga terjadi perdebatan di dalam mobil.
"Akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang, Jakarta Timur," ujar Wibi.