Sukses

Adik Eks Komisioner KPK Kembali Diperiksa Terkait Kasus RJ Lino

Haryadi merupakan pejabat yang membidangi masalah peralatan di Pelindo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro. Adik eks Komisioner KPK, Bambang Widjojanto itu akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane untuk tersangka Ricard Joost Lino, mantan Direktur Utama PT Pelindo II‎.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Haryadi juga menjabat sebagai pejabat Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia. Dia sempat diperiksa KPK pada Senin 9 Februari 2016.

Yuyuk menjelaskan‎ Haryadi merupakan pejabat yang membidangi masalah peralatan di Pelindo. Haryadi diduga kuat memahami kasus yang menjerat Lino.

"Dia akan diperiksa terkait pengadaan QCC-nya," ucap Yuyuk.

RJ Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan 3 quay container crane PT Pelindo II tahun anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan pelawanan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.

Lino disebut telah menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co Ltd (HDHM) dalam pengadaan ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2015.

Atas perbuatannya itu, RJ Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).