Sukses

Ini Hasil Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Malang

Penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Mabes Polri.

Liputan6.com, Malang - Penggeledahan di 4 rumah pelaku terduga teroris yang ditangkap di Malang, Jawa Timur selesai dilakukan. Tim Densus 88 Antiteror pun mengumpulkan berbagai barang bukti untuk diamankan.

Dari penggeledahan itu, 2 senapan, puluhan buku tentang jihad, 8 sepeda motor, handphone, celana taktikal, kaos bergambar jihad, parafin, sebuah dokumen nama - nama mujahid dan berbagai barang lainnya diamankan.

"Tidak ada bahan peledak. Semua barang akan kami periksa secara teliti, selanjutnya nanti dijelaskan langsung Mabes Polri," ujar Kasat Reskrim AKP Adam Purbantoro di Malang, Sabtu (20/2/2016).

Khusus untuk motor, kepolisian akan melacak kepemilikannya dengan cara mencocokkan nomor kendaraan. Jika terbukti memiliki dokumen lengkap, maka motor akan dikembalikan lagi ke rumah para terduga.

Adam juga enggan menjelaskan apakah ada indikasi mereka yang ditangkap itu tengah merencanakan penyerangan.

Adam menambahkan, penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Mabes Polri. Apalagi ini diduga masih terkait dengan jaringan teroris yang meledakkan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada awal Januari lalu.

"Semua masih dalam penyelidikan, sementara ini dulu," ujar Adam.

Sebelumnya, Densus 88 menggeledah rumah 4 orang terduga teroris antara lain rumah Badrodin di Jalan Kamboja Nomor 43, Perumahan Green Hils, rumah Achmad Ridho Wijaya di Perum Griya Permata Alam Blok JM, rumah Rudi Hartanto di RT 1 RW 4, Desa Ngijo dan terakhir rumah Romli di Dusun Jetis, Mulyo Agung, Kecamatan Dau.