Liputan6.com, Jakarta - Surat peringatan kedua segera dikeluarkan Pemkot Jakarta Barat untuk warga Kalijodo jelang penggusuran.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (21/2/2016), berbagai jenis senjata ditemukan petugas gabungan dalam razia yang dilakukan di kawasan Kalijodo pada Sabtu kemarin (20 Februari 2016). Di antaranya 436 anak panah beracun, 33 senjata tajam, senapan angin, tombak, hingga ketapel. Disita pula ribuan minuman keras dan alat kontrasepsi.
Baca Juga
Pasca-razia, polisi melalukan penjagaan kafe-kafe di Kalijodo, Sabtu malam. Namun, penjagaan ini diprotes pengacara warga Kalijodo, Razman Arif.
Advertisement
Sementara itu, terkait dengan surat peringatan kedua yang akan dikeluarkan Pemkot Jakarta Barat, dari 86 warga Kalijodo di wilayah Tambora, Jakarta Barat, 29 warga sudah bersedia dipindahkan.
Adapun di wilayah Kalijodo yang masuk kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, baru 47 warga yang mendaftar dari total 201 kepala keluarga.
Sebagian warga mengaku bingung karena kehilangan mata pencaharian setelah nanti Kalijodo digusur.