Sukses

Burhanuddin Abdullah Pindah ke Penjara Cipinang

Terpidana kasus korupsi BI, Burhanuddin Abdullah, kini meringkuk di LP Cipinang, Jakarta Timur. Selama ini Burhanudin dititipkan di tahanan Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta: Terpidana kasus korupsi Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (14/9) siang. Selama ini Burhanudin dititipkan di tahanan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu dipindahkan dengan menggunakan mobil dinas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didampingi petugas KPK.

Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, Rabu pekan silam, hukuman Burhanuddin berkurang menjadi tiga tahun berikut denda Rp 200 juta. Namun, Burhanuddin akan mengajukan peninjauan kembali (PK). "As soon as possible," ujar Burhanuddin, saat akan masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Penjara Cipinang [baca: Masa Hukuman Burhanuddin Abdullah Diperingan].(AIS/ANS)

    Video Terkini