Liputan6.com, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah hotel di Surabaya Timur yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan wanita yang akan dipekerjakan sebagai PSK. Petugas mengamankan 2 orang gadis cantik, korban perdagangan manusia, serta menangkap seorang mucikari.
Hingga sebanyak 15 ton ikan berfolmalin hasil tangkapan Polisi Perairan Polda Sulselbar dan Dinas Perikanan Propinsi Sulawesi Selatan dimusnahkan di tempat pembuangan akhir sampah Tamangapa, Makassar. Ikan itu dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak di konsumsi masyarakat.
Advertisement