Liputan6.com, Jakarta - Densus 88/Antiteror menangkap tersangka terorisme, Dian Apridiyana (39), di Jalan Ceremai 1 No 15, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 21 Februari 2016. Berikut peran DA dalam kasus teror yang menjeratnya.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, DA adalah residivis kasus terorisme. Dia merupakan bagian dari kelompok Abu Omar, narapidana terorisme yang memiliki segudang aktivitas terornya.
"DA disurah Abu Gar untuk mengambil 2 senjata api dari jaringan Rois untuk dipergunakan di Jalan Thamrin," ujar salah seorng perwira menengah kepolisian yang enggan menyebutkan namanya tersebut, kepada Liputan6.com, Senin (22/2/2016).
DA dan Muhammad Ali (tewas karena aksi terornya) mengambil senjata api yan sudha dipersiapkan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Pengambilan bulan November 2015, diambil dari jaringan Rois di Serang," kata sumber tersebut. Rois adalah terpidana mati bom Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, September 2004.
Rois dikenal dekat dengan dua dalang pengeboman, yakni Doktor Azahari Husin dan Noordin M Top. Rois berperan sebagai perekrut untuk melaksanakan bom bunuh diri. Terbukti, pelaku bom bunuh diri itu adalah Heri Golun, orang yang selama ini memang dibina oleh Rois untuk meledakkan Kedubes Australia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan, penangkapan DA merupakan pengembangan dari penangkapan Densus 88 sebelumnya.
"Salah satu diantara mereka terkait dengan DA ini, yaitu Abu Gar," kata Agus di Mabes Polri, Senin (22/2/2016).
Agus masih belum merinci barang bukti yang didapat kepolisian dari penggeledahan di kediaman DA.
"Saya masih menunggu untuk barang bukti apa yang ditemukan," ujar Agus.
Siapa Abu Gar?
Seperti diketahui, Abu Gar adalah napi kasus terorisme. Dia terlibat dalam teror bom Cimanggis, Maret 2004. Abu Gar atau bernama Nazarudin Mochtar disebut-sebut 'jebolan' Moro Filipina. Namanya mencuat di konflik berdarah di timur Indonesia, Ambon dan Poso.
Meski demikian, Abu Gar tertangkap di Maluku Utara. Dia divonis atas keterlibatan penyerangan pos Brimob Polda Kalimantan Timur yang tengah bertugas di sana, 2005 lalu.
Pria kelahiran Cilacap 44 tahun lalu itu divonis 9 tahun penjara, lebih ringan setahun dari vonis jaksa penuntut umum.
Abu Gar kembali ditangkap Sabtu 19 Februari 2016 di Malang, Jawa Timur. "Dia ini adalah orang yang selalu bersama-sama dengan Muhammad Ali. Mereka ke mana-mana selalu bersama, seperti ke Nusakambangan 2015 lalu," ujar salah satu perwira yang ikut dalam penangkapan 5Â teroris di Malang.
Tujuan mereka ke Nusakambangan adalah untuk bertemu dengan narapidana terorisme, seperti Aman Abdurrahman, Abu Bakar Baasyir, dan Iwan Dharmawan alias Rois -napi terorisme bom Kedutaan Besar Australia September 2004.
"Dia sering ke Jakarta. Kalau di Jakarta, Muhammad Ali-lah yang menampungnya," ujar sumber tersebut.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 6 terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Aidin adalah terduga teroris pertama yang ditangkap di Desa Ngijo Kabupaten Malang pada Jumat 19 Februari 2016.
Sementara, 6 terduga teroris lainnya yang ditangkap yakni Nazarudin Mochtar alias Abu Gar (44), Ahmad Ridho alias Toha (39), Romlan alias Romli (43), Rudi Hadianto (37), dan Handoko (30). Sementara Aidin adalah residivis kasus pencurian bermotor yang kembali beraksi untuk mendanai aksi terorisme.
Saat ini keenam teroris tersebut berada di Jakarta untuk pemeriksaan intensif Densus 88/Antiteror.