Sukses

JK: KPK Tak Perlu Turun Tangan Kawal Dana Desa

Menurut JK, di desa sendiri sudah ada sistem untuk mengawal penggunaan dana desa tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mengawal dana desa. Sebab, jumlah desa di seluruh Indonesia mencapai 75 ribu.

"KPK itu orangnya berapa, desa berapa? Kan enggak cukup di daerah. Itu kalau begitu, KPK nanti tidak bisa kerja di Jakarta, 75 ribu desa," kata JK di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Menurut JK, di desa sendiri sudah ada sistem untuk mengawal dana tersebut. Ia mengatakan ada 5 lapis yang memantau ke mana saja dana desa itu digunakan.

"Kan ada sistemnya juga di samping internal, ada pendamping, ada di atas, ada kementerian, BPKP, ada camat, ada bupati," terang mantan Ketua Umum Golkar itu.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menambahkan sudah ada nota kesepahaman dengan KPK agar dilakukan pengawasan dana desa itu.

Dalam rapat koordinasi bertajuk Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2015, Persiapan Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa 2016,‎ JK memperingatkan kepala desa agar tidak boros dan tepat sasaran dalam menggunakan dana desa.

"Kalau tidak ada suatu yang jelas tentang standar maka akan terjadi pemborosan yang luar biasa,"‎ tandas JK.

  • Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.
    Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.

    Jusuf Kalla

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Dana Desa