Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil dilaporkan pria di bawah umur berinisial DS atas dugaan pencabulan. Polisi tidak akan menghentikan kasus tersebut dan dipastikan berakhir di pengadilan.
"Sampai hari ini kami masih menahan (Saipul Jamil), artinya penyidik yakin dengan alat bukti yang ada. Bersangkutan patut diduga sebagai pelaku kejahatan pencabulan. Diduga sampai dengan vonis hakim nanti," tegas Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, Senin (22/2/2‎016).
Bolly menegaskan, polisi tidak akan menghentikan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menjerat Saipul Jamil ini.
"Ini bukan kasus delik aduan, kalaupun korban misalnya mencabut, yang akan kami lampirkan di berkas, biar nanti sebagai pertimbangan hakim. Tapi tidak akan berhentikan kasus ini," pungkas Bolly.
Baca Juga
Bantahan Saipul
Tim kuasa hukum Saipul Jamil menyatakan kliennya tidak melakukan pencabulan seperti yang dilaporkan DS ke polisi. Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengatakan, saat malam kejadian, kliennya bersama beberapa anak buahnya pulang ke rumah pada dini hari. Sudah menjadi kebiasaan Saipul, jam berapa pun pulang harus melakukan salat subuh berjamaah di masjid.
Saat itu, Saipul juga melakukan hal yang sama. Dia membangunkan semua asistennya untuk salat subuh, termasuk DS. "Dia bangunkan, digoyang-goyang kakinya, tidak bangun, lalu dipukul-pukul kecil. Setelah DS agak melek, Saipul bilang 'Wa!' Bercanda saja," ungkap Kasman.
Bagi asisten lainnya, perlakuan duda Dewi Perssik itu sudah biasa. Tapi bagi DS yang baru pertama kali menginap, diduga perlakukan Saipul Jamil itu menjadi hal asing.
"Mungkin dia kaget atau bagaimana. Yang lain juga tidak masalah begitu. Mereka lalu pergi ke masjid tapi DS tidak mau," lanjut Kasman.
Sepulang dari masjid, Saipul Jamil sudah disambut polisi. Saat itu juga, suami almarhum Virginia itu digelandang ke Mapolsek Kelapa Gading. "Di mana pencabulannya? Karena itu, kami yakin 1.000% tidak ada pencabulan," tegas Kasman.