Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Tifaona memastikan kasus dugaan pencabulan dengan tersangka pedangdut Saipul Jamil akan berakhir di meja hijau. Daniel menegaskan saat disidang, Saipul akan terkaget-kaget dengan fakta yang diungkapkan nanti.
"Saya pastikan kasus (Saipul Jamil) ini bermuara ke persidangan, ini bukan delik aduan. Biar dia terkaget-kaget nanti di persidangan," kata Daniel kepada Liputan6.com di Polres Jakarta Utara, Senin (22/2/2016).
Baca Juga
Dia juga menjelaskan, polisi sudah tidak memegang keterangan Saipul Jamil. Alasannya, mantan suami Dewi Perssik itu sudah mengubah keterangan dalam berita acara pidana (BAP).
Advertisement
"Mau dia cabut keterangan di BAP, terserah saja, kita perang di pengadilan. Tanpa keterangan dia pun, kita sudah ada 4 alat bukti kuat," tegas Daniel.
Dia menjelaskan, Saipul Jamil terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 82 dari Undang-Undang Perlindungan Anak.
Bantahan Saipul
Sementara tim penasihat hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji menyatakan kliennya tidak melakukan pencabulan seperti yang dilaporkan DS ke polisi. Dia mengatakan, saat malam kejadian kliennya bersama beberapa anak buahnya pulang ke rumah pada dini hari. Sudah menjadi kebiasaan Saipul, jam berapa pun pulang harus melakukan salat subuh berjemaah di masjid.
Baca Juga
Saat itu, Saipul Jamil juga melakukan hal yang sama. Dia membangunkan semua asistennya untuk salat subuh, termasuk DS. "Dia bangunkan, digoyang-goyang kakinya, tidak bangun, lalu dipukul-pukul kecil. Setelah DS agak melek, Saipul bilang 'Wa!' Bercanda saja," ungkap Kasman.
Bagi asisten lainnya, perlakuan duda Dewi Perssik itu sudah biasa. Tapi bagi DS yang baru pertama kali menginap, diduga perlakukan Saipul Jamil itu menjadi hal yang asing.
"Mungkin dia kaget atau bagaimana. Yang lain juga tidak masalah begitu. Mereka lalu pergi ke masjid tapi DS tidak mau," lanjut Kasman.
Sepulang dari masjid, Saipul Jamil sudah disambut polisi. Saat itu juga, suami almarhum Virginia itu digelandang ke Mapolsek Kelapa Gading. "Di mana pencabulannya? Karena itu, kami yakin 1.000% tidak ada pencabulan," Kasman menegaskan.