Liputan6.com, Jakarta - Menjelang surat peringatan kedua dikeluarkan, satu per satu warga Kalijodo yang bermukim di Penjaringan, Jakarta Utara, mulai mengemasi barang-barang. Dibantu sejumlah petugas, mereka dipindahkan ke rusunawa Marunda.
Sementara itu, Polisi memasang kamera pemantau untuk mengawasi situasi keamanan di Kalijodo menjelang penggusuran. Polisi mendapatkan indikasi adanya perlawan dari pemilik kafe setelah ditemukannya berbagai jenis senjata tajam.
Advertisement