Liputan6.com, Jakarta - Perang intelektual antara penyidik Polda Metro Jaya dan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memasuki babak baru, praperadilan. Kubu Jessica menyiapkan beragam strategi untuk melawan penyidik di persidangan.
"Besok mungkin kita hadirkan (ahli). Saya menghadirkan 3 orang, ahli betul orangnya, bukan sekadar ahli," ucap pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Baca Juga
Baca Juga
Semua ahli tersebut, kata dia, memang ahli dalam bidangnya, bukan ahli yang hanya pandai bicara.
Yudi optimistis, perlawanan yang dilayangkan pihaknya terkait proses penyidikan kepolisian. Namun, dia menyerahkan kepada hakim tunggal I Wayan Merta untuk memutusnya.
"Saya tidak bisa bilang yakin, tapi akan usaha. Biar hakim menilai, saya advokat tidak bisa menilai," kata Yudi.
Yudi mengatakan, praperadilan yang dilayangkan Jessica Wongso adalah untuk menguji sah tidaknya proses penyidikan. Ini sekaligus menjawab saran Polda Metro untuk mempraperadilankan kasus Mirna Salihin bila Jessica bersikukuh tidak bersalah.
"Humas Polda, Pak Iqbal (M Iqbal) ngomong kalau tidak bersalah, silakan praperadilan. Dia bilang begitu. Ya saya coba," beber Yudi, pengacara Jessica Wongso.
Advertisement