Sukses

PPP Sebut Kabar Ivan Haz Terjerat Kasus Narkoba sebagai Musibah

Setelah mencuat kabar penangkapan dirinya, Ivan Haz tak bisa dihubungi dan keberadaannya pun tak diketahui.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fany Syafriansyah atau Ivan Haz dikabarkan ditangkap pihak berwajib karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Selatan, Senin 22 Februari 2016.

Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar mengaku, adanya kabar tersebut tak ubahnya seperti PPP yang sedang terkena musibah. Sebab, bukan kali ini saja Ivan Haz berurusan dengan kepolisian.

"Kami menyesal ada musibah ini. Kami sangat menyesalkan itu,‎" kata Hasrul Azwar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Namun demikian, anggota Komisi III DPR ini menegaskan, pihaknya tetap menunggu kebenaran kabar tersebut. Sebab, setelah mencuat kabar penangkapan dirinya, Ivan Haz tak bisa dihubungi dan keberadaannya pun tak diketahui.

"IH (Ivan Haz) kita tunggu tahapan berikutnya," ujar dia.

Lebih lanjut, dia memastikan pihaknya bakal menelusuri keterlibatan Ivan Haz dalam peredaran narkoba. "Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatannya. Apakah sebagai pemakai atau lainnya," tandas Hasrul.

Dugaan Penganiayaan

Selain kasus narkoba, Ivan Haz sebenarnya juga akan diperiksa Kamis 25 Februari 2015 terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangganya Toipah (20). Surat izin memeriksa Ivan dari Presiden Joko Widodo pun sudah sampai ke tangan penyidik.

Toipah mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh Ivan Haz dan Amnah dengan cara dipukuli. Dia yang sempat bekerja merawat anak Ivan Haz dan Amnah, mengaku tak diberi gaji yang sesuai dengan perjanjian awal bekerja.