Liputan6.com, Jakarta - Penanganan bencana di semua daerah harus terintegrasi dan dikerjakan bergotong-royong oleh semua pihak. Karena itu, semua pemerintah daerah diwajibkan memetakan dan mendata seluruh potensi bencana yang ada di daerahnya masing-masing.
"Semua elemen harus bersinergi, konsepnya terintegrasi. Makanya semua kepala daerah perlu mendata potensi bencana di daerahnya masing-masing. Jangan tunggu ada bencana baru bergerak. Harus dilakukan langkah antisipasi," imbau Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)Â Puan Maharani di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Puan yang menjadi keynote speaker pada Rakornas BNPB di Jakarta siang ini mengimbau, agar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei menyiapkan data potensi bencana, tidak sekadar menyatakan kesiapan menangani bencana.
"Saya tidak mau siap-siap saja, tapi saya ingin tahu di bawah seperti apa. Kita harus antisipasi jauh-jauh hari. Seluruh daerah harus antisipasi adanya bencana," tegas dia.
Kepada Willem, Puan mengingatkan agar penanggulangan bencana di daerah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tak hanya dilakukan pada saat ada kunjungan pejabat.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, BNPB dan BPBD harus selalu berada di lokasi bencana hingga seluruh pekerjaan tuntas. Karena itu, dia mengimbau agar kabupaten atau kota yang belum memiliki BPBD untuk segera membentuknya.
Puan juga meminta BNPB mendata semua keperluan dan kebutuhan penanganan bencana di daerah sesuai kondisi daerah. Sebab, peralatan penanganan bencana di setiap daerah berbeda.
"Karena itulah saya minta, kita kerja dengan data. Bencana tak bisa diprediksi secara pasti, tapi kita punya kewajiban untuk lakukan antisipasi," kata dia.
Kebakaran Hutan
Baca Juga
Pada kesempatan ini, Puan juga mengingatkan ancaman potensi kebakaran hutan dan lahan yang belakangan banyak melanda sejumlah wilayah di Tanah Air. Ia berharap BNPB bisa mengurangi dan mencegah kebakaran terjadi lagi.
Advertisement
Baca Juga
"Jangan jadikan alasan itu lahan gambut. Kita harapkan tidak terjadi lagi," tegas dia.
Puan mengatakan, frekuensi kejadian dan jenis bencana di Tanah Air memang terus meningkat. Sehingga mengakibatkan korban, kerusakan, dan kerugian semakin bertambah.
Alhasil, kata Puan, perlu penanganan kebencanaan yang bertujuan melindungi masyarakat di seluruh wilayah yang berpotensi bencana, berlandaskan konsep yang terintegrasi.
"Upaya mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana mutlak diperlukan, di mana faktor kecepatan dan ketepatan dalam bertindak pada fase tanggap darurat bencana, memegang peranan yang sangat penting," kata dia.
Keberhasilan dalam pengurangan risiko bencana, lanjut Puan, juga sangat ditentukan kapabilitas deteksi dini, respons cepat, dan upaya preventif. "Selain itu, membangun ketahanan dan budaya kesadaran masyarakat, sehingga living in harmony with the disaster dapat diwujudkan."
Puan menegaskan, dengan terbitnya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka penanggulangan bencana dan kebakaran menjadi urusan wajib daerah.
"Kebijakan ini penting untuk penguatan kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Daerah wajib mendukung upaya penanggulangan bencana dan menjadikan wilayahnya menjadi tangguh bencana," pungkas Puan.
Rakornas Penanggulangan Bencana 2016 tersebut dibuka Menko Polhukham Luhut Binsar Pandjaitan, menggantikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berhalangan hadir. Seluruh perwakilan BNPB dan BPBD hadir dalam kesempatan yang juga diisi talkshow, seminar, dan diskusi tersebut.