Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri hari ini. Ahok bersaksi untuk kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS).
Pria berkaca mata itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 08.00 WIB dalam kasus yang menjerat M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
"Diminta keterangannya sebagai saksi terkait kasus UPS yang ditangani Mabes Polri. Diperiksa untuk tersangka MF dan FZ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Riyanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 24 Februari 2016.
Ahok juga dipastikan datang dalam pemeriksaan itu. Dalam jadwal Gubernur DKI Jakarta Kamis (25/2/2016), yang dilansir laman Beritajakarta, Ahok akan memenuhi panggilan tersebut pukul 08.00 WIB.
Baca Juga
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Serta 2 anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Pada perjalanannya, baru Alex Usman yang berkas perkaranya masuk ke persidangan. Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung telah diperiksa di Bareskrim.
Ahok juga telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tipikor saat menjadi saksi untuk terdakwa Alex Usman.