Sukses

Kerabat: Saipul Jamil Ketawa-ketawa di Tahanan

Ela mengatakan, semua keluarga tak percaya Saipul Jamil telah mencabuli remaja laki-laki.

Liputan6.com, Jakarta - Sahabat Saipul Jamil dari kalangan artis dan kerabat datang silih berganti menjenguk biduan dangdut itu di tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saudara yang menjenguk Saipul bernama Ela datang bersama kuasa hukum Saipul, Dedy J Syamsudin.

Ela mengatakan, di dalam tahanan pria yang karib disapa Bang Ipul itu terlihat santai dan seperti tak ada beban.

"Dia tadi sehat. Dia salat. Dia ketawa-ketawa. Dia biasa aja sih tadi. Dia seger badannya. Nggak stres," kata Ela di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (25/2/2016).

Ela menuturkan, dirinya tak percaya atas apa yang telah disangkakan kepada Ipul. Ia juga meyakini Saipul tidak mungkin mencabuli DS. Sebab sepengetahuan dia, Saipul adalah laki-laki normal dan menyukai perempuan.


"Dia (Ipul) nggak mungkin sih gitu. Ini ujian aja buat dia. Aku nggak percaya Ipul begitu. Dia senang sama perempuan, dia suka banget sama perempuan. Wah gila kalau dibilang orientasinya begitu," tutur Ela.

Dia melanjutkan, sejauh ini keluarga tak mau percaya begitu saja soal berita yang beredar terkait kasus pencabulan yang menjerat Saipul Jamil.

Terlebih soal seringnya Saipul mengganti asisten yang kebanyakan laki-laki. Selain itu, keluarga juga mengenal semua asisten Saipul. Namun, semua anggota keluarga tak mengenal DS.

"Respons keluarga biasa aja. Ipul banyak asistennya tapi nggak ada yang aneh- aneh. Ia memang suka gonta-ganti asisten. Yang mau kerja sama dia aku juga tahu. Ya yang aku tahu asisten Ipul itu keluarga kita juga," beber Ela.

Pengacara Ipul, Dedy J Syamsudin mengatakan, kondisi Ipul jauh lebih baik saat ini. Terlebih lagi mendapat dukungan dari keluarga yang meyakini dirinya tidak melakukan pencabulan terhadap DS.

"Dia begitu happy, dia pasrah kepada Allah apapun risikonya dia tetap bersyukur ya. Dia nggak ada niat jelek sama siapa pun. Beliau humble, religius. Keluarga yakin dia tidak bersalah," ujar Dedy.