Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto tidak menghadiri rapat konsultasi DPR dan Presiden untuk membahas revisi Undang-Undang KPK, Senin 22 Februari 2016. Saat itu, Setnov berada di Surabaya.
"Tidak ada masalah jika Setya Novanto berkunjung ke Surabaya dan tidak mengikuti kegiatan DPR," kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Februari 2016.
Menurut dia, Setnov akan maju menjadi salah satu calon Ketua Umum Golkar dan berkepentingan untuk rakyat. Oleh karena itu, Roem Kono tidak mempermasalahkan jika Setnov tak ada di DPR dan melakukan konsolidasi ke daerah karena demi kepentingan rakyat.
Baca Juga
Anggota Komisi V DPR itu menambahkan setiap anggota DPR memang tidak boleh meninggalkan tugasnya di DPR pada hari kerja. Tapi, ada pengecualian yaitu jika ada surat izin yang dikeluarkan oleh pimpinan fraksi yang bersangkutan.
Dia mengatakan Setnov baru tahu soal rapat konsultasi antara DPR dan Presiden setelah berada di Surabaya.
"Ketika di Surabaya Novanto mendapat telepon diminta hadir ke Istana. Namun mau bagaimana, undangannya sangat mendadak dan cuma melalui telepon. Kalau undangan tidak mendadak, ya pasti sudah siap," tandas Roem Kono.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto memilih tetap melakukan kunjungan ke Surabaya untuk silaturahmi dan sosialisasi sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar ke DPD I Jawa Timur di Surabaya, pada Senin 22 Februari 2016. Oleh karena itu, Setnov tidak hadir pada rapat konsultasi DPR RI dan Presiden membicarakan UU KPK di Istana Nagara, Jakarta.
Advertisement