Liputan6.com, Jakarta Pengacara memastikan Abdul Azis alias Daeng Azis akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
"Pada intinya akan ada pemeriksaan," kata Razman saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/2/2016).
Ia menyebutkan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Daeng Azis sekitar pukul 10.00 WIB terkait dugaan tindak pidana prostitusi di Kalijodo.
Dituturkan Razman, kliennya telah mempersiapkan diri menjalani pemeriksaan sesuai dengan sangkaan polisi itu.
Namun, Razman belum dapat menjelaskan materi penyidikan karena akan melihat perkembangan hasil pemeriksaan Azis.
Baca Juga
Razman juga memastikan pengusaha tempat hiburan Kalijodo itu berada di Jakarta pasca-sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama karena ada keperluan di Serang, Banten pada Rabu 24 Februari 2016.
"Beliau kemarin ada di Serang, jadi tidak mengetahui ada panggilan resmi dari penyidik," tutur Razman.
Saat operasi penyakit masyarakat pada Sabtu 20 Februari 2016, petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan Kodam Jaya menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi, senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo, termasuk Kafe Intan milik Azis.
Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.
Dari hasil gelar perkara, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Azis dan 2 pengusaha tempat hiburan lainnya karena menjual pekerja seks komersil (PSK).