Liputan6.com, Jakarta - Abdul Azis alias Daeng Azis dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari ini, pascapenetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi. Namun, pentolan kawasan prostitusi Kalijodo itu mangkir.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (26/2/2016), pengacara Abdul Azis, Razman Arif Nasution lah yang mendatangi Polda Metro Jaya. Dia menyampaikan ketidakhadiran kliennya itu kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kepada penyidik, Razman menyatakan kliennya baru akan memenuhi panggilan tim penyidik usai pembongkaran kawasan Kalijodo.
Advertisement
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.