Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengusut dugaan kekerasaan yang dilakukan anggota DPR Fany Syafriansyah atau Ivan Haz terhadap asisten rumah tangganya. Sementara, kasus narkoba yang saat ini juga menjerat Ivan masih ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Itu ditangani BNNP, kita tangani kasus KDRT terhadap pembantu rumah tangganya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Baca Juga
Namun, menurut Tito polisi juga masih mendalami kasus kekerasan itu apakah karena terpengaruh narkoba.
"Kita pendalaman untuk cari kaitan hukum dengan kasus KDRT-nya. Apa penyebabnya? Apakah KDRT dilakukan dikarenakan yang bersangkutan mengkonsumsi narkotik begituloh. Untuk jaringan narkobanya sendiri ditangani BNNP," pungkas Tito.
Ivan Haz menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan asisten rumah tangganya, Toipah. Surat izin memeriksa Ivan Haz dari Presiden Joko Widodo pun sudah sampai ke tangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.