Sukses

Warga Kalijodo Cabut Laporan, Ini Tanggapan Pengacara

Dua warga Kalijodo itu mencabut BAP dengan menuliskan surat keterangan pencabutan melalui Razman.

Liputan6.com, Jakarta - Dua warga Kalijodo mencabut BAP (Berita Acara Pemeriksaan) mereka saat pemeriksaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 20 Februari lalu. Penasihat hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution menyatakan kalau warga yang diperiksa polisi itu terpaksa memberikan keterangan.

"Saat mereka (dua warga yang mencabut BAP) diperiksa, mereka tengah kebingungan dan dalam kondisi fisik dan psikis yang guncang," ujar Razman di Kalijodo, Jakarta, Minggu (28/2/2016).

Dua warga itu adalah Thamrin dan Kunarso. Mereka mencabut BAP setelah beranggapan barang bukti yang diambil polisi berupa senjata tajam dan benda lainnya diragukan asalnya.

"Mereka tak melihat polisi saat menggeledah, mereka tak diizinkan turut serta saat penggeledahan," jelas Razman. 

Dua warga Kalijodo itu mencabut BAP dengan menuliskan surat keterangan pencabutan melalui Razman. Ia menduga, bukti-bukti sitaan polisi dari 2 warga itu bukan milik mereka.

"Kunarso itu ketua RW sini, menurutnya keterangan yang diberikan pada polisi saat itu keliru. Ia tak melihat langsung senjata tajam yang disita polisi, ia tak ikut saat penggeledahan," jelas Razman.

Kalijodo hanya menghitung hari. Sebelum diratakan, beberapa tokoh masyarakat di Kalijodo dipolisikan. Sebut saja Abdul Azis atau Daeng Azis yang ditangkap dengan dugaan pencurian listrik.

"Tolong dipisahkan antara kasus Kalijodo dengan dugaan tindak pidana klien kami (Daeng Azis), seharusnya kalau dugaan pencurian listrik itu, polisi juga mengusut PLN, mereka (PLN) juga bermain," ucap Razman.

Kawasan Kalijodo rencananya bakal disulap pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi taman hijau. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan bertemu masyarakat. Meski berkali-kali banyak masyarakat, pakar dan aparatur negara yang menyarankan Ahok untuk berdialog.

"Percayalah, pemimpin yang otoriter akan dihukum oleh sejarah," kata Razman.