Sukses

Pengurus PPP Muktamar Jakarta Mengaku Lelah Terus Berkonflik

Dia meminta dengan dikeluarkan SK Kemenkumham, PPP harus menyelenggarakan Muktamar sebagai langkah islah.

Liputan6.com, Jakarta - Meski Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz belum mengakui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang memperpanjang kepengurusan Muktamar Bandung 2011, tak semua pengurusnya memiliki sikap yang sama.

Ketua DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Muhammad Iqbal, misalnya. Ia menghormati keputusan Menkumham tersebut.

"Kita sudah letih dengan konflik berkepanjangan, terus-terusan belum ada kejelasan PPP mana yang disahkan pemerintah. Tapi dengan dikeluarkan SK Muktamar Bandung, momentum yang baik untuk melakukan islah," kata Iqbal di Jakarta, Minggu (28/2/2016).

Dengan diperpanjangnya kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung ini selama 6 bulan, maka harus segera diselenggarakan forum muktamar sebagai langkah islah. Muktamar harus diikuti kedua belah pihak yang selama ini bertikai, yakni PPP Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz. 

"Kalau antara kedua belah pihak sudah ketemu, baru lah islah bisa terwujud," ujar dia.

Iqbal meyakini, Djan Faridz yang sampai saat ini bersikeras menolak putusan Menkumham, namun lama kelamaan dia akan luluh. Sebab, satu per satu pengurus PPP Muktamar Jakarta juga saat ini sudah mengakui putusan Menkumham itu.

Apalagi, kata dia, masih ada waktu 2 bulan untuk meyakinkan Djan, hingga Muktamar PPP digelar pada akhir April 2015 mendatang.

"Kalau tidak segera islah yang rugi PPP sendiri. PPP akan jadi ormas dan tak bisa ikut pilkada," kata Iqbal.