Liputan6.com, Jakarta - Nama Argorejo atau kawasan Sunan Kuning mungkin sudah tidak asing lagi bagi warga Jawa Tengah, khususnya warga Semarang. Kawasan itu dikenal sebagai tempat lokalisasi berstatus legal, karena diizinkan pemerintah setempat.
Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan menyamakan Sunan Kuning dengan Kalijodo. Menurut dia, yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bukan memberangus praktik prostitusi, tapi fokus menertibkan bangunan liar di tanah negara.
"Beda itu, beda. Kalijodo itu apa? Rumah liar. Konteksnya bukan prostitusinya, liarnya. Kalijodo itu beda. Publik melihat, karena Kalijodo dipakai buat PSK, maka orang menyerang PSK semuanya," ujar Ganjar di Semarang, Selasa (1/3/2016).
Ganjar pun mencontohkan, banyaknya praktik prostitusi di Jakarta. "Kalau soal prostitusi itu, Jakarta banyak. Emang enggak ada yang kenal Mangga Besar? Emang enggak ada yang kenal di pinggir jalan tol itu?" tanya dia.
Menurut Ganjar, jika konteksnya membersihkan prostitusi, maka banyak yang bisa dilakukan agar para PSK bisa menjadi lebih baik, atau tidak kembali terjerumus sebagai pemuas syahwat pria hidung belang.
"Yang perlu diingatkan satu saja, menutup lokalisasi itu gampang banget. Hari ini saya kerahkan Satpol PP, selesai. Tapi orangnya (PSK) mau dikemanakan?" tanya dia lagi.
Baca Juga
Ganjar seakan mengisyaratkan perlunya legalisasi lokalisasi di Jakarta, seperti di kawasan Sunan Kuning, daripada para PSK menyebar ke mana-mana.
"Ingat loh, HIV/AIDS tinggi sekali. Ingat loh, penyakit kelamin tinggi, penyakit masyarakat. Siapa yang bisa kontrol? Loh, kalau itu berjalan dan di pinggir jalan semua, itu tidak menjadi tak terkontrol, bahaya," pungkas Ganjar.
Dukung Lokalisasi
Ahok sebelumnya mengatakan, pada dasarnya dia mendukung lokalisasi prostitusi ketimbang para PSK dibiarkan bebas berkeliaran.
"Saya enggak pernah bilang ada penggusuran Alexis. Saya tegaskan sama kamu, saya pendukung lokalisasi. Cuma sayangnya aturan kita tidak mendukung. Itu masalahnya," ujar dia.
Menurut Ahok, tidak ada aturan yang mengharuskan menutup hotel karena ditemukan adanya pelacuran atau perselingkuhan sekali pun. Kecuali ada narkoba dan pelanggaran izin lainnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, terkait kasus perdagangan manusia, seperti yang dilakukan para muncikari yang selama ini ditangani polisi, hal itu bukan menjadi wewenang Pemprov DKI Jakarta.