Sukses

Ditertibkan, Warga Kolong Tol Seberang Kalijodo Berpindah

Pria yang sehari-hari bekerja menarik bajaj ini mengaku akan memboyong barang-barangnya ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Penertiban kawasan Kalijodo merembet ke permukiman padat penduduk di Jalan Kepanduan I, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Ratusan warga yang tinggal di bangunan semi permanen di kolong Tol Sediyatmo mulai mengosongkan rumahnya.

Mereka mulai membongkar sendiri rumahnya, setelah mendapat surat peringatan dari camat Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka diberi waktu 1 x 24 jam untuk mengevakuasi barang-barang dan mengosongkan tempat tinggal mereka.

Kulkas, televisi, radio, kipas angin, kursi, dan kasur mulai dipindahkan menggunakan gerobak, becak, hingga truk. Beberapa keluarga mereka pun berdatangan, membantu membawa barang-barang yang masih bisa digunakan.

"‎Saya sebenarnya baru datang dari kampung buat mindahin barang-barang. Semalam dikasih tahu tetangga kalau lokasi ini mau ditertibkan," ujar seorang warga, Raskani, Selasa 1 Maret 2016.

Pria yang sehari-hari bekerja menarik bajaj ini mengaku akan memboyong barang-barangnya ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat.

"Mau saya bawa mudik dulu, soalnya cucu di kampung sakit. Nanti kalau urusan di kampung beres baru balik ke Jakarta, sekalian nyari kontrakan baru," terang pria 56 tahun itu.

Raskani ‎mengaku telah menempati bangunan di kolong Tol Pluit-Tomang itu sejak 2003. Ia lebih memilih tinggal di kolong tol karena biayanya lebih murah.

"Kalau di sini kan cuma bayar listrik aja Rp 50 ribu per bulan. Nggak ada uang kebersihan atau keamanan. Bayarnya ke orang Sulawesi yang megang wilayah ini. Kalau bangunan, kita ‎bangun sendiri," terang dia.

‎Sementara warga lainnya, Nurhayati mengaku bingung harus tinggal di mana. Apalagi, pemberitahuan dari Kecamatan Penjaringan terbilang mendadak.

"Surat pemberitahuan baru dikasih kemarin, ada tanda tangan camatnya. Katanya disuruh pergi dari sini dalam waktu 1 x 24 jam," kata perempuan 45 tahun ini.

Menurut Nurhayati, sebelum surat peringatan diberikan pada Senin 29 Februari lalu, tidak ada pemberitahuan kepada penghuni kolong Tol Pluit-Tomang untuk meninggalkan tempat tinggal mereka, dari Pemerintah Provinsi DKI.

"Pemberitahuannya mendadak, baru kemarin. Makanya saya bingung juga mau ke mana," kata dia.


Hal serupa juga dialami Awaludin. Pria asal Bumiayu, Jawa Tengah itu mengaku bingung mencari tempat tinggal baru. Apalagi, dia tidak mendapatkan kompensasi tempat tinggal di rusun.

Pria 42 tahun itu pun pasrah menghadapi kebijakan Pemprov DKI. "Saya tidak punya KTP DKI, jadi nggak dapet rusun," ucap Awaludin.

Bangunan Liar

Ditemui di lokasi berbeda, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara Rusdianto mengatakan, surat pemberitahuan diberikan kepada warga kolong tol karena mereka terbukti menempati lahan negara selama ini.

Rusdianto menjelaskan, lahan di kolong Tol Pluit-Tomang seharusnya tidak boleh didirikan bangunan. Karena itu, Pemprov DKI meminta warga yang menempati lokasi itu segera memindahkan barang mereka, sebelum dibongkar petugas.

"Mulai 1 Maret sesuai yang disampaikan gubernur melalui wali kota, kolong tol sisi barat Kalijodo dikosongkan. Hari ini berangsur pindah masyarakat yang mendiami kolong itu," kata dia.

"Sesuai aturan tidak boleh ada bangunan aktivitas dan rumah tinggal, aktivitas usaha, di kolong tol. Ini bisa dibilang liar," tandas Rusdianto.

230 Kepala keluarga atau KK yang berada di permukiman liar itu pun mulai membongkar bangunannya sendiri. Warga memindahkan barang-barang mereka ke tempat saudara‎ mereka. Ada pula yang membawa pulang ke kampung halamnnya sambil mencari kontrakan baru.

70 Petugas Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) dan 30 pegawai Dinas Kebersihan Kecamatan Penjaringan diterjunkan, untuk membantu warga mengosongkan bangunan liar itu.

"Kita bantu-bantu ngangkatin barang-barang warga. Hari ini warga mau pindahan," ujar M Nur, seorang petugas PPSU.