Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 1 Maret 2016 menggeledah Kementerian Dalam Negeri. Menurut Wakil Ketua KPK Laode Syarif, penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus korupsi pengadaan di Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Betul (ada penggeledahan di Kemendagri terkait kasus dugaan di IPDN). Ini dalam upaya pengembangan kasus," ujar Laode kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.
Meski demikian, Laode enggan menjelaskan secara detail kasus tersebut.
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji pun enggan menjelaskan detail kasus yang saat ini ditangani lembaga antirasuah itu.
"Kemungkinan ada KPK yang datang untuk mencari data. Saya tidak tahu pasti apanya," ucap Dodi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung di Gedung B Kementerian Dalam Negeri, Biro Keuangan dan Biro Kerja Sama Kemendagri serta urusan administrasi. Dalam kasus ini, KPK dikabarkan sudah menetapkan tersangka berinisial D.