Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kewirausahaan Nasional dibahas menjadi undang-undang. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini sangat bersyukur dengan keputusan itu.
"Saya merasa bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPR yang telah menyetujui RUU Kewirausahaan Nasional, yang merupakan usul inisiatif fraksi PKS di rapat paripurna kemarin untuk dibahas bersama pemerintah," kata Jazuli kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Jazuli berharap, pemerintah bisa cepat merespons RUU tersebut untuk dapat segera dibahas dan diselesaikan. Sebab RUU Kewirausahaan Nasional ini diinisiasi untuk mengimplementasi konstitusi dalam menyelesaikan problem kemiskinan secara terstruktur dan terukur.
Baca Juga
"Kita ingin kelompok masyarakat yang sudah punya semangat untuk berusaha, bahkan yang belum punya minat untuk usaha juga kita dorong agar mau berdikari, berusaha dengan mempermudah mereka untuk mengakses modal," ujar Jazuli.
"Jangan sampai mereka (para wirausaha) hanya jadi komoditas politik, tapi harus jelas keberpihakan pemerintah dan seluruh stakeholder di negeri ini secara konkret untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi," sambung dia.
Jazuli menegaskan, RUU kewirausahaan nasional ini konsentrasinya adalah kepada kelompok-kelompok usaha kecil.
Setelah disetujui dalam rapat paripurna, RUU Kewirausahaan Nasional yang menjadi inisiatif DPR ini akan dibahas untuk menjadi undang-undang. Seluruh fraksi sepakat RUU tersebut dibahas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2015, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,56 juta orang atau sebesar 6,18 persen dari total angkatan kerja.
Sedangkan data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan, rasio wirausaha di Indonesia baru sebesar 1,65 persen terhadap total populasi. Jumlah tersebut kalah jauh dibanding Singapura, Malaysia, dan Thailand yang sudah mencapai di atas 4 persen.
Advertisement