Liputan6.com, Bogor - Deni Aditama, pria 35 tahun ini harus hidup merana selama 24 tahun, setelah dipasung dalam ruang sempit yang dibangun khusus. Bangunan berupa gubuk sangat sederhana seukuran 2X2 meter itu, menjadi tempat keseharian Deni menghabiskan waktu.
Ia mulai menjalani sengsaranya hidup di pemasungan lantaran dianggap mengidap gejala stres. Tempat pengab yang sempit itu terletak di Kampung Waringin Jaya RT02/RW06 Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Â
Baca Juga
Di gubuk samping kandang ayam itu, Deni tak pernah keluar. Bahkan untuk buang air pun, ia harus melakukannya di dalam. Tak heran bila bau tak sedap tercium menyengat dari tempat tersebut.
Advertisement
Berikut ini 3 kondisi mengenaskan Deni yang dihimpun Liputan6.com, Jakarta, Rabu (2/3/2016):
Pernah Dibuang Sang Ayah
Kondisi Deni tak lepas dari pengalaman kelam masa kecilnya. Menurut saudara Deni, Maya, sejak kecil dia memang kerap diperlakukan kurang baik oleh ayah kandungnya bernama Suganda.
Bahkan, dia pernah dibuang sang ayah ke suatu tempat. Namun bisa kembali pulang ke rumahnya.
"Memang dari kecil dia kayak kurang kasih sayang dari orang tuanya," ujar Maya di Bogor, Selasa 1 Maret 2016.
Akibat jiwanya yang sedang terganggu, kata Maya, Deni sering memanggil nama ayahnya pada setiap pria yang melintas di depannya. Tak hanya itu, ia juga kerap marah-marah dan mengamuk merusak barang-barang yang ada di sekitarnya.
"Kalau sama anak kecil, galak. Suka ngejar-ngejar," kata Maya.
Advertisement
Stres Sejak Usai 4 Tahun
Menurut pengakuan Maya, kondisi Deni Aditama dulunya dikenal sebagai anak yang ramah dan periang. Keceriaannya perlahan sirna saat kedua orangtuanya berpisah alias bercerai.
Seiring bertambahnya usia, Deni mulai dianggap mengidap gejala stres. Banyak perilakunya yang berubah. Akibatnya, gara-gara ini pada usia 11 tahun, Deni harus dikurung di ruangan tanpa sanitasi yang baik.
"Mulai gejala stres saat dia berumur 4 tahun," ucap Maya di Bogor, Selasa 1 Maret 2016.
Di tempat 'pengasingan' ini, Deni harus tidur di atas ubin bercampur tanah. Dinding bangunan yang sudah rapuh penuh tambalan lembaran seng menjadi penghalang angin masuk mengusir hawa pengap.
Bahkan, pria berusia 35 tahun itu diperlakukan bak binatang. Dari cara memberi makan hingga tidak pernah dimandikan selama puluhan tahun. Akibatnya, kulit badan Deni terlihat seperti berlumut
24 Tahun Dipasung
Setelah 24 tahun dipasung, Deni kini baru mendapatkan perawatan layak. Petugas puskesmas dan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Dr Marzoeki Mahdi Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor Lenny Rachmawarti menjelaskan, langkah itu diambil setelah pihaknya menerima laporan.
"Saat ini pemerintah daerah memang tengah gencar melaksanakan program bebas pasung. Karenanya setelah adanya laporan langsung kami tindaklanjuti," ujar Lenny, Rabu (2/3/2016).
Dinsosnakertrans mencatat, sejak November 2015 hingga awal Maret 2016 ini setidaknya ada 25 penderita gangguan jiwa yang telah dibebaskan dari pasung. Setiap orang yang mengalami gangguan jiwa tidak boleh dipasung atau dikurung karena dapat melanggar hak asasi manusia.
Advertisement