Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengambil sampel rambut dan darah Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terkait dugaan narkoba. Nama anggota Komisi IV DPR Fraksi PPP itu terseret dalam pengembangan kasus peredaran narkoba di Perumahan Kostrad Tanah Kusir Bintaro.
"Ada teknik-teknik tertentu, bagaimana kita mengetahui apakah dia mengonsumsi narkoba atau tidak. Tadi sudah diambil sampel rambut dan darah oleh tim dokter forensik Mabes Polri," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto kepada Liputan6.com di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/3/2016).
Baca Juga
Profil Heri Gunawan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang Diperiksa KPK, Pebisnis Ulung yang Punya Rekam Jejak Perjuangkan Isu Ekonomi Rakyat
Pangeran Senayan Verrell Bramasta Buktikan Kinerja Gemilang di 3 Bulan Pertama sebagai Anggota DPR RI
VIDEO: DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawan oleh Anak Pemilik Toko Roti
Diketahui, Ivan Haz juga menjalani pemeriksaan urine sebelum ditahan oleh penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanit (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Metro Jaya. Eko melanjutkan, pengetesan tersebut memakan waktu paling cepat 4 hari hingga paling lambat sepekan.
Advertisement
"Kemarin Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) melakukan tes urine. Hasil pemeriksaan keluar paling lama seminggu, paling cepet 4 hari," jelas Eko.Â
Baca Juga
Penasihat Hukum Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma meyakini, kendati kliennya diperiksa dengan berbagai metode pengetesan narkoba, hasilnya akan sama dengan tes sebelumnya yaitu negatif. Bahkan ia membeberkan kliennya sudah 2 kali dites urine dengan hasil yang sama.
"Itu (pemeriksaan rambut dan darah) masih proses, tapi yang jelas 2 kali pemeriksaan urine sebelumnya, Bapak Ivan Haz negatif. Soal narkoba clear saya kira," tutur Tito.
Ia pun membantah kabar bahwa kliennya pernah membeli sabu dari oknum Kostrad. Penyebutan nama Ivan Haz dalam pengembangan kasus dinilainya sebagai informasi tak akurat dan tak benar.
"Tidak pernah membeli, tidak pernah melakukan transaksi narkoba. Ya bisa saja ada orang yang menyebut nama, kesalahan data, kesalahan informasi." ucap Tito.