Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengeluarkan peringatan bagi warganya agar berhati-hati untuk melakukan perjalanan ke Indonesia, termasuk ke Bali.
Peringatan itu dikeluarkan sebulan lebih pasca-aksi teror yang terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pemerintah Australia mencium adanya indikasi kelompok radikal tertentu tengah mempersiapkan sebuah serangan di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, peringatan yang dilakukan pemerintah Australia sejatinya merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan Polri.
"‎Hal itu dilakukan agar semua pihak waspada terhadap segala bentuk ancaman terorisme. Australia itu justru dapat informasi dari kita. Karena itu Australia memperingatkan warganya. Hanya untuk kewaspadaan, bukan menakut-nakuti," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Anton menjelaskan, informasi ancaman tidak hanya disampaikan ke Australia. Polri juga memberikan informasi terkait ancaman terorisme itu kepada seluruh negara yang warganya berada di Indonesia.
"Informasi itu juga kami sampaikan ke beberapa negara. Tapi yang merespons hanya Australia. Negara-negara lainnya tidak," tutur dia.
Â
Baca Juga
Baca Juga
Jenderal bintang 2 itu mengakui, masih banyak ancaman di Indonesia yang dilakukan kelompok-kelompok radikal. Ancaman tersebut ditujukan kepada institusi Polri dan warga asing yang ada di Indonesia.
‎"Saya tidak bisa mengatakan (Indonesia) itu tidak stabil. Kita tetap waspada dan dari dulu juga kita menjadi sasaran (terorisme) baik petinggi Polri dan tempat-tempat keramaian yang dikunjungi WNA," terang Anton.
Sejauh ini, Densus 88 Antiteror telah meringkus sejumlah terduga teroris yang diduga berkaitan dengan aksi pengeboman dan penembakan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 Januari lalu.
Terbaru, polisi berhasil meringkus 4 terduga teroris terkait bom Thamrin di 2 lokasi berbeda, Senin 29 Februari 2016. 2 Di antaranya ditangkap di Malang, Jawa Timur. Sementara 2 lainnya diringkus di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut dia, Polri telah melakukan sejumlah operasi untuk mencegah terjadinya aksi yang lebih besar. Terbukti, akhir 2015 Densus 88 berhasil menangkap sejumlah terduga teroris yang berencana menggelar konser bom di Indonesia.
"Dengan adanya operasi apakah bukan pencegahan. Penangkapan (terduga teroris) sebelum bom Thamrin apakah bukan pencegahan," ucap Anton.
Karena ‎itu, Anton meminta agar pemerintah dan DPR segera merevisi UU Terorisme. Dengan begitu, Polri bisa melakukan pencegahan dini aksi terorisme di Indonesia.
"Makanya kami mohon kepada pemerintah agar merevisi UU teroris, supaya kami bisa melakukan pencegahan lebih dini," pungkas dia.
Advertisement