Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surakarta, Jawa Tengah mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mereka meminta MKD memberhentikan anggota Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sebagai anggota dewan karena terlibat kasus penganiayaan asisten rumah tangga.
"Saya ke sini rencananya sama teman-teman PPP Solo, tetapi karena ada orangtua anggota dewan di PPP Solo yang meninggal, makanya saya diutus sendiri berangkat ke sini untuk menyampaikan surat ke MKD yang terkait masalah yang menimpa Ivan Haz," ujar Wakil Ketua PPP DPC Surakarta Setyo Mahanani di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Setyo menjelaskan, ada 3 kasus yang menjerat Ivan Haz, yaitu KDRT terhadap asisten rumah tangga, ketidakhadiran Ivan di DPR, dan kasus narkoba. Kelakuan Ivan tersebut dianggap sangat melukai kader terutama di tingkat bawah.
Baca Juga
Oleh karena itu, dia dan kader PPP memohon MKD segera menindak dan memberhentikan Ivan Haz menjadi anggota DPR. Tindakan Ivan dinilai mencoreng kehormatan partai dan DPR. Ivan juga melanggar prinsip awal PPP yaitu menjalankan amal ma'ruf nahi mungkar atau berbuat kebaikan.
"Oleh karena itu saya memohon dari PPP meminta Ivan Haz untuk diberhentikan oleh MKD. Saya mewakili teman-teman supaya Ivan Haz diberhentikan," kata Setyo.
Dia mengatakan, bukti-bukti penganiayaan yang dilakukan Ivan ada di video yang sudah beredar. Tindak kekerasan tersebut membuat kader PPP kecewa.
"Saya mohon elite-elite Fraksi PPP untuk memperhatikan masalah ini terutama Arsul Sani sebagai wakil saya di DPR, ini saya mohon untuk dapat bertindak tegas terhadap masalah ini," Setyo menandaskan.
Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Ivan Haz ,ditahan di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya pada Senin 29 Februari 2016, setelah menjadi tersangka tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap asisten rumah tangganya, Toipah (20).
Advertisement
Â
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini