Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruang Ketua DPRD DKI Jakarta. Ada sejumlah dokumen dan komputer dibawa petugas dari ruangan tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan petugas ingin melihat komputer yang ada di ruangan. Sejumlah dokumen juga dibawa.
"Ini terkait UPS. Petugas menilai di ruangan saya masih ada alat bukti, ada komputer Ketua DPRD lama (Ferrial Sofyan). Saya enggak tahu karena saya bukan pengguna. Beliau mau memeriksa dan sita. Ya silakan," kata Prasetyo di lokasi, Kamis (3/3/2016).
Baca Juga
Pengamatan Liputan6.com, petugas mencabut kabel power komputer merek Apple yang ada di ruangan tersebut. Komputer itu lalu didekatkan ke beberapa barang sitaan lainnya.
Ada beberapa dokumen yang dibawa penyidik. Dokumen itu berkaitan dengan penetapan APBDP 2014 saat UPS muncul dalam anggaran.
"Ada surat permohonan gubernur, pengesahan APBDP 2014 21 Oktober 2014, ada dokumen evaluasi Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri 22 September 2014, dan surat pengesahan verbal saya dan Wakil Pak Taufik dan Pak Sani 22 Oktober 2014," imbuh dia.
Selain itu, petugas turut menyita 2 CD. Hanya saja, Prasetyo tidak tahu persis apa isinya. "Terakhir ada 2 CD yang dibawa cuma saya tidak tahu apa isinya," pungkas Prasetyo.