Liputan6.com, Jakarta - Pengajuan permohonan agar pedangdut Saipul Jamil dirawat inap karena sakit yang dideritanya, dinilai terlalu mengada-ada.
Sebab, pihak Rumah Sakit Polri menyatakan kondisi duda Dewi Perssik itu masih dalam keadaan sehat. Pemeriksaan kesehatan Saipul Jamil juga sudah sesuai standar operasional prosedural (SOP).
"Nah, SOP di kita, tersangka yang ditahan itu, begitu mengeluhkan sakit kita akan panggil dokter dari Rumah Sakit Polri. Karena kalau panggil dokter pribadi, banyak contohnya yang sehat jadi sakit," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, Jakarta Utara, Kamis (3/3/2016).
"Sehingga, SOP kita yang udah diatur itu, apabila tahanan sakit yang periksa, itu adalah dokter kita. Kalau memang perlu dirawat inap, dokter kita yang kasih surat dan itu pun rujukannya pasti ke Rumah Sakit Polri," tambah dia.
Baca Juga
Daniel memastikan, setiap tahanan yang berada di dalam sel polres atau pun polsek, selalu dalam pengawasan dokter Rumah Sakit Polri.
"Semua tahanan saya itu tiap hari ada yang sakit dan kita langsung periksa. Kita ada 4 dokter di polres dan mereka piket," tutur dia.
Terkait pernyataan penasihat hukum Saipul Jamil yang menyebutkan, kliennya dalam keadaan sakit parah dan harus dirawat inap, Daniel mengatakan, harusnya pernyataan itu keluar dari mulut dokter, bukan pengacara.
"Jadi saya mau luruskan ada omongan dari pengacara SJ (Saipul Jamil), bahwa minta izin untuk rawat inap. Nah, ini tolong bedakan antara profesi pengacara dengan dokter. Kalau pengacara jangan berubah jadi dokter. Yang bisa nyatakan perlu dirawat inap itu dokter," tandas Daniel.