Liputan6.com, Tangerang Selatan - Tempat tinggal Marvel dan Riyanti yang berlokasi di Jalan Griya Loka Blok BM No 12, Serpong, Tangerang Selatan, kembali didatangi polisi.
Kedatangan polisi itu untuk menggelar rekontruksi guna mengungkap motif penganiyaan yang dilakukan Riyanti terhadap Marvel, putra kekasihnya, Ray.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (4/3/2016), sebanyak 20 adegan rekonstruksi dilakukan pelaku di kamar kos serta di luar. Dari Riyanti membawa Marvel untuk bertemu ayahnya sampai terjadinya proses penganiayaan.
Advertisement
Baca Juga
Ayah korban, Ray, sudah mengikhlaskan kematian anaknya yang dianiaya pacarnya sendiri. Selama 8 bulan bersama Marvel, menurut Ray, kelakuan Riyanti cukup baik terhadap Marvel. Tapi saat sedang kesal Riyanti kerap melampiaskan amarahnya ke Marvel.
Sejauh ini pihak keluarga tersangka menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan. Setelah melakukan rekontruksi, Riyanti langsung dikembalikan ke Polda Metro Jaya.