Liputan6.com, Jakarta - Kecaman diarahkan atas dugaan aksi pelecehan seksual saat konser boyband asal Korea Selatan, EXO di ICE BSD Tangerang, Banten pada tanggal 27 Februari 2016. Sejumlah pihak menyayangkan standar pengamanan ketat konser yang berujung pada dugaan pelecehan seksual.
Saat konser EXO, pihak keamanan konser mengharuskan pemeriksaan badan bagi setiap penonton yang masuk dalam area konser. Para penonton wanita, baik anak-anak maupun dewasa mengaku diraba dan diremas bagian vital tubuhnya.
"Itu sudah mengerikan dan tak manusiawi," kata Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati kepada Liputan6.com di kantornya, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
"Pemeriksaan body checking yang dilakukan di tempat umum, untuk anak-anak itu bakal traumatik," sambung dia.
Baca Juga
Hingga akhirnya, lanjut Rita, orangtua korban yang masih berusia anak-anak mengetahui peristiwa itu setelah membaca isi percakapan atau chatting buah hatinya dengan teman mereka.
"Beruntung orangtuanya cepat tanggap, sekarang sedang menyusun laporan. Saya saja membaca chatting-annya sudah mengerikan, bagaimana si anak diperiksa dan disentuh bagian tubuhnya," ucap dia.
Karena itu Rita mengimbau agar orangtua penonton konser mau berkomunikasi dengan anaknya. Sebab, berbeda dengan perempuan dewasa, anak-anak lebih tertutup. Rita meyakini, korban pelecehan itu jauh lebih banyak dari laporan yang mereka terima.
"Sampai saat ini baru 3 anak yang orangtuanya menyusun laporan, tapi masih banyak yang lainnya yang belum melapor," jelas Rita.
"Kami mengimbau, orangtua yang mengetahui anaknya menonton konser ini untuk berkomunikasi dengan anak, dan melaporkan jika memang anak tersebut juga diduga menjadi korban pelecehan seksual."
Advertisement
Dalih Pemaksaan
KPAI akan mendampingi korban secara kolektif, memastikan penyembuhan traumatik, dan mengadvokasi secara hukum. Hal ini agar pada kemudian hari kasus-kasus serupa tak terjadi lagi.
"Tak pernah ada pemeriksaan keamanan dengan dalih apapun tidak diperkenankan menyentuh bagian vital orang yang diperiksa, apalagi hal ini dilakukan dengan pemaksaan," tutur dia.
"Kondisi ini juga menimbulkan situasi trauma karena dilakukan di tempat terbuka dan ada security guard berjenis kelamin laki-laki," lanjut Rita.
Dia mencontohkan, proses keamanan dan pemeriksaan tubuh atau body checking yang pernah dia alami di London. Pemeriksaan itu terjadi setelah ledakan bom di Bali. Sehingga keamanan di tempat-tempat rawan diperketat, apatah lagi bagi orang dari Indonesia dan menganut agama tertentu.
"Saya kan dicurigai, sebab bom baru saja meledak di Bali, saya berjilbab, dan proses body checking harus dilalui. Tak pernah ada (pihak keamanan luar negeri) menyentuh bagian vital, hanya menggunakan alat. Dan setiap pemeriksaan, dilakukan di ruang tertentu bukan ditempat umum," kisah Rita.
Menurut dia, jika dugaan itu terbukti benar adanya, pihak penyelenggara dan pelaku pelecehan saat konser EXO itu bisa dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tanggapan Pihak Promotor
Pihak Mecima Pro sendiri menanggapi keluhan itu sudah mengeluarkan pernyataan sebagaimana dimuat melalui akun @mecimapro pada Rabu 2 Maret 2016. Promotor acara ini mengatakan, body checking yang dilakukan sudah sesuai dengan standar operasi (SOP), yang tujuannya tak lain untuk mengantisipasi ancaman keamanan.
Kendati demikian, Mecima Pro juga sudah menegur dan menyampaikan keluhan penonton kepada vendor keamanan acara.
"Kami juga telah menegur tegas dan menyampaikan keluhan yang kami terima, baik melalui sosial media maupun email kepada vendor keamanan agar kedepannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi" tulis pihak promotor.
Â
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di tautan ini.
Advertisement