Sukses

Permudah Pelayanan, Menkumham Resmikan Kantor Imigrasi Ketapang

Peresmian Kantor Imigrasi kelas III Ketapang diharapkan dapat mempermudah pelayanan keimigrasian.

Liputan6.com, Pontianak - Guna mempermudah pelayanan bagi warga dan orang asing di Ketapang, Kalimantan Barat, Menterian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yasonna Hamonangan Laoly meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang secara simbolis.

Yasonna mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan lebih pada masyarakat, dibangun tempat pelayanan baru di setiap wilayah.

"Prinsipnya kita memberikan pelayanan publik pada masyarakat. Termasuk Pontianak," kata Yasonna di Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jalan KS Tubun No. 26, Kota Pontianak, Jumat (4/3/2016) petang.

Menurut Yasonna, di Kabupaten Ketapang terdapat banyak orang asing bekerja. Dengan dibukanya Kantor Imigrasi Klas III Ketapang, akan mempermudah urusan keimigrasian.

"Jadi pelayanan pada orang asing juga akan meningkat. Ini akan memudahkan. Karena di Ketapang, banyak orang asing," kata dia.


Jarak dari Ketapang ke Pontianak tidak dekat. Butuh waktu 5-8 jam untuk menempuhnya.

"Di sana terhitung banyak orang asing, ada sekitar 400 orang asing dari China yang bekerja di perkebunan dan pertambangan," kata Kepala Biro Humas Kemenkum HAM Efendy Perangin-Angin kepada Liputan6.com.

Selain peresmian kantor pelayanan, turut pula dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara Kemenkumham dengan Pemprov Kalbar yang diwakili sekretaris daerah.

Selain juga peresmian sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kalimantan Kalbar.

"Di dalamnya ada berbagai lembaga, polisi, BIN Daerah, kejaksaan, serta Kemdikbud karena ada juga orang asing yang sedang belajar di sini," kata Efendy.

 

***Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV, dan Indosiar mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini.

Video Terkini