Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung mengeluarkan putusan menolak kasasi yang diajukan oleh kubu Agung Laksono. Putusan itu sempat dikhawatirkan akan menghambat proses rekonsiliasi dan penyelenggaraan musyawarah nasional partai beringin itu.
Calon Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan menyerahkan sepenuhnya soal surat itu ke DPP Golkar.
"‎Untuk ada putusan penguatan MA dan Pleno, saya menyerahkan semua ke DPP Golkar," kata Airlangga, kepada Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
Airlanga meminta agar keputusan yang diambil oleh DPP mempertimbangkan untung rugi demi masa depan partai berlambang beringin itu. Menurut dia, mutlak harus terjadi penyelesaian konflik internal partai yang berlarut-larut.
Baca Juga
"Semoga DPP berpikir jernih dan elegan untuk menyelesaikan konflik dan tidak menyurutkan semangat rekonsiliasi yang sudah hampir tercapai," tegas Airlangga.
Terkait dengan pencalonannya, Airlangga berjanji mengembalikan kejayaan Golkar. Targetnya adalah memenangkan Pileg dan Pilpres 2019.
"Kita menginginkan agar Partai Golkar menjadi lebih kuat, berarti Golkar dapat memenangkan Pileg dan Pilpres 2019," tutur Airlangga.
Salah satu caranya adalah menjadikan Golkar sebagai partai aspiratif, yang memperjuangkan aspirasi rakyat.
Selain itu, Airlangga mengatakan akan mengembangkan sistem internal partai, antara lain kaderisasi berbasis riset dan teknologi, memiliki daya akselerasi regenerasi kepemimpinan, dan perluasan akses perempuan dalam politik.