Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya menggerebek agen judi online di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang tersangka bernama Jhon (34) pun digelandang ke kantor polisi.
"Tersangka sudah menggelar judi online sekitar 10 bulan," ucap Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (5/3/2016).
AKBP Eko menuturkan, tersangka Jhon berperan mengumpulkan pelanggan yang memasang judi online yang diselenggarakan melalui website www.sbobet.com -- berdasarkan penelusuran Liputan6.com, website tersebut sudah tidak bisa diakses.
Usai mengumpulkan taruhan pelanggan, imbuh Eko, tersangka kemudian menyetorkan uang kepada bandar judi yang berada di Singapura.
Baca Juga
Sementara itu Kepala Unit U Subdit Resmib Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen menambahkan, Jhon menjadi agen judi online sejak Mei 2015 hingga Februari 2016 dengan penghasilan mencapai Rp 500 juta-Rp 1 miliar per bulan.
Tersangka diduga pula memperoleh komisi sebesar 10 persen dari penghasilan yang disetorkan kepada bandar. "Bos tersangka berinisial C berada di Singapura," ujar Handik.
Selain meringkus seorang tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buku tabungan pada sebuah bank, satu unit token key, dua telepon seluler, satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan satu set komputer.
Tersangka kasus judi online itu dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Advertisement
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.