Liputan6.com, Sumedang - Dengan menggunakan mobil patroli, tim Reskrim Polsek Tanjungsari, Sumedang menggiring LS seorang ibu yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya. Ia membuang bayi itu di sebuah kandang ayam.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (7/3/2016), LS yang masih dalam kondisi lemah seusai melahirkan itu menuturkan, mulanya bayi perempuannya itu dilahirkan dengan normal di sebuah kamar mandi, Minggu 6 Maret 2016 dini hari.
Baca Juga
Setelah lahir, LS langsung membuang sang bayi ke sebuah kandang ayam di Dusun Banjaran, Desa Banyuresmi tak jauh dari rumahnya. Karena terlambat mendapatkan penanganan medis, bayi tak berdosa itu akhirnya meninggal dunia.
Advertisement
Akibat perbuatannya, polisi menjerat LS dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
Â
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.
Â