Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar rapat panel. Mereka membahas kasus yang menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah alias Ivan Haz karena diduga telah melakukan beberapa pelanggaran.
Salah satu di antaranya adalah dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Ivan Haz kepada mantan pembantu rumah tangganya (PRT), Topiah, pada Senin 29 Februari 2016 malam.
Usai rapat tertutup, ketiga mantan PRT Ivan Haz yaitu T, M, dan E langsung keluar melalui pintu samping Ruang Rapat MKD di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Ketiganya dijaga ketat dan menutup mukanya dengan pashmina tanpa mau memberikan keterangan sepatah kata pun.
Ketua Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perkara Ivan Haz, Lili Asdjudiredja membenarkan mengundang ketiga mantan asisten rumah tangga tersebut untuk dapat menanyakan apakah benar Ivan Haz melakukan kekerasan.
"Kita ini mengundang T, M, dan E untuk memberikan keterangan di MKD," ucap Lili di depan Ruang Rapat MKD Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Baca Juga
Lili menjelaskan, MKD mengundang ketiga PRT untuk menanyakan berbagai hal yang selama ini berkembang di masyarakat. Misalnya, menanyakan rekaman CCTV dan foto-foto.
"Tentunya dari unsur masyarakat ingin tahu lebih dalam menggali keterangan-keterangan yang disampaikan oleh PRT tersebut. Kan kita punya CCTV-nya dan menanyakan apa bener ini, lalu apakah potret-potret yang ada benar apa enggak. Tadi rekaman CCTV ditunjukkan dan kata mereka betul," ujar Lili.
Wakil Ketua MKD ini juga mengatakan berdasarkan keterangan dari ketiga PRT, mereka sudah sering dianiaya, jadi ini bukanlah kejadian yang pertama.
"Itu sudah banyak (penganiayaan), enggak kehitung (dianiayanya). Jadi selalu tiga-tiganya menyampaikan hal itu (sering dianiaya)," papar Lili.
Istri Ivan Haz Tak Hadir
Politikus Partai Golkar itu pun berujar sebenarnya dalam rapat panel pada Senin ini juga mengundang istri Ivan Haz, yaitu Anna Susilowati dan agen penyalur ketiga PRT. Namun, keduanya tidak hadir.
"Tadinya kita kan memanggil istri (Ivan Haz), pada hari ini dia enggak bisa datang. Kemudian juga dari penyalur kita undang, tapi enggak hadir. Minggu depan kita akan panggil kembali," kata Lili.
"Supaya nanti kan lebih yakin karena ada beberapa yang dari penyalur kurang ya, kurang merespons ya, keterangan-keterangan dari T cs," imbuh dia.
Lili menjelaskan sampai saat ini belum ada agenda untuk memanggil Ivan Haz karena akan melengkapi berkas-berkas terlebih dahulu. "Belum yah (panggil Ivan Haz), ya nanti kalau kita sudah lengkap berbagai informasi dari berbagai pihak, kita baru panggil dan koordinasi dengan Polda."
Ia pun berharap dengan masa kerja panel yang hanya 30 hari ini dapat menyelesaikan kasus perkara Ivan Haz ini.
"Mudah-mudahan, kalau enggak ya diperpanjang. Gini, kalau misalnya istri Ivan Haz, penyalur enggak datang, kita harus panggil lagi. Tapi insya Allah kita semua ingin cepat selesai," Lili menandaskan.
Selain dugaan kasus penganiayaan ART, Ivan Haz juga ditangkap di wilayah Jakarta Selatan karena diduga terlibat penyalahgunaan ‎narkotika pada Senin 22 Februari 2016. Tak hanya itu, anggota Komisi IV DPR itu juga diduga tidak pernah hadir di Parlemen usai pelantikannya sebagai wakil rakyat.
Advertisement
Â
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.