Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna memastikan terpidana illegal logging dan rekening gendut Labora Sitorus akan tetap ditahan di LP Cipinang. Tidak ada rencana pemindahan Labora ke lapas lainnya.
"Tidak ada rencana, sekarang yang penting sudah kita pindahkan di Cipinang," ungkap Yasonna, saat ditemui di Rutan Klas 1 Jambe Kabupaten Tangerang, Selasa (8/3/2016).
Bila memang nantinya Labora merasa keberatan dengan hukuman yang diterimanya, dia mempersilakannya Labora untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Silakan PK kalau menurut dia itu tidak adil atau merasa tidak benar. Atau katanya ada kasus lain yang lebih besar dari dia, ya itu kan argumennya dia," tegas Yasonna.
Baca Juga
Menurut dia, untuk membawanya dari Papua ke Cipinang, bukan perkara mudah. Bahkan, tim dari Kemenkumham sudah 2 minggu berada di daerah Labora sebelum pemindahan. Lalu dari Polri sudah 10 hari di Papua sebelum membawa Labora ke Cipinang.
"Sebenarnya jauh sebelum pemindahan ini, kami sudah mau melakukannya di Desember. Tapi oleh Kapolda sana dibilang tunggu dulu, karena semua pasukan sampai tingkatan polsek dipakai untuk pengamanan Pilkada," papar Yasonna.
Penjemputan dan pemindahan Labora dilakukan dengan kawalan ketat karena selama ini pengusaha dan mantan polisi itu dilindungi oleh sekelompok orang. Begitu juga dengan masyarakat setempat.
Warga merasa diberi makan dan pekerjaan oleh Labora. Jika yang bersangkutan pergi dari Papua, mereka khawatir kehilangan lapangan pekerjaan.
Sebelumnya, Labora mendatangi polres sekitar pukul 03.30 WIT, Senin 7 Maret 2016. Dia menyerahkan diri dengan menggunakan ojek seorang diri.
"Kebetulan Kapolres Sorong kan juga tidur di kantor. Jadi, LS langsung bertemu dengan Pak Kapolres. Dia naik ojek ke polres sendiri," kata Kalapas Sorong Maliki Hasan kepada Liputan6.com, Senin.
Advertisement
Â
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.